Seorang warga di Gunungkidul tewas tertembak polisi di acara konser musik yang berlangsung pada Minggu malam (14/5/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY mengatakan saat konser hampir selesai terjadi kericuhan antar warga.
Sejumlah polisi kemudian naik ke panggung untuk mengatasi kericuhan. Briptu Muhammad Kharisma Anugerah alias MK yang kini menjadi tersangka meminta senjata api laras panjang dari rekannya yang kemudian diselempangkan di pundaknya dengan posisi laras mengarah ke bawah.
Tak lama berselang senjata di tangan tersangka tak sengaja meletus dan mengenai korban yang bernama Aldi Apriyanto.
Korban sempat diarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Pasca kejadian, warga ramai-ramai mendatangi Mapolsek Girisubo untuk meminta pertanggungjawaban.
Pihak keluarga pun menuntut proses hukum bagi pelaku.
Penyidik Polda DIY menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga terancam sanksi internal Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.