KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Semarang sebagai tersangka pada kasus kematian anak PJ Gubernur Papua Pegunungan.
Tersangka merupakan teman korban yang dikenal melalui media sosial awal Mei lalu. Saat kematian korban merupakan pertama kalinya pertemuan dilakukan.
Di hadapan awak media tersangka meminta maaf kepada keluarga korban serta siap untuk bertangggung jawab.
Sementara itu untuk pemeriksaan lanjutan polisi sudah menyita sejumlah barang bukti di antaranya botol miras, susu, gelas, serta barang milik tersangka dan korban.
Baca Juga: Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Tewas, Polisi Temukan Botol Minuman Keras di TKP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.