KENDARI, KOMPAS.TV - Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra digeruduk massa.
Mereka memaksa masuk gedung untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal sebuah perusahaan.
Saat aliansi masyarakat parasi bersatu memaksa masuk gedung, massa hendak melaporkan perusahaan tambang yang dinilai melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Parasi karena belum memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya atau RKAB.
Selain itu, jumlah warga lokal yang diperkerjakan sangat sedikit.
Massa juga meminta Inspektur Tambang Sultra segera memberikan sanksi kepada perusahaan itu.
Baca Juga: Disebut Akan Merapat ke PPP, Mengapa Sandiaga Malah dekat Dengan PKS?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.