LOMBOK TIMUR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal, Reskrim Polres Lombok Timur, menangkap dan menahan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/05/2023) malam.
Pelaku diduga memperkosa puluhan santriwati sejak 2016 hingga 2023.
Lembaga Bantuan Hukum Apik, mencatat ada 41 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan pemimpin pondok pesantren ini.
Meski demikian baru dua korban yang berani melapor.
Polisi tengah menyelidiki, jumlah pasti korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
Polisi pun mengimbau agar para korban lainnya berani melapor agar kasus ini bisa terungkap dengan cepat.
Baca Juga: Heboh, Wanita Penuh Luka Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Kulon Progo, 3 Orang Saksi Diperiksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.