GEDUNG KPK, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung memiliki enam rekening bank.
Namun, hanya satu rekening yang dilaporkan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, lima rekening milik Kadinkes Lampung tidak dilaporkan pada LHKPN 2021.
Menurut Pahala dari pengakuan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, LHKPN dibuat oleh staf Reihana, sehingga lima tahun LHKPN tidak berubah karena ketidaktahuan Reihana.
KPK kemudian kembali memanggil Kadinkes Lampung pada Senin 8 Mei kemarin.
Baca Juga: Masih Siapkan Dokumen, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Minta KPK Tunda Klarifikasi Hartanya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.