KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny G Plate tidak berkaitan dengan politik dan kasusnya sudah diteliti berulang kali.
Kasus ini menurut Mahfud sudah lama didalami kejaksaan dengan hati-hati.
Mahfud menyebut, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup penetapan tersangka harus dilakukan jika ditunda maka akan bertentangan dengan hukum.
Mahfud menambahkan tidak ada muatan politis terkait kasus yang telah merugikan negara Rp8,32 triliun ini.
Baca Juga: Tak Hanya Johnny G Plate, Ini Dia Menteri yang Tersangkut Korupsi di Pemerintahan Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.