SOLO, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Solo, Jawa Tengah, harus mendekam di balik jeruji besi karena nekat melukai alat vital suaminya.
Kejadian bermula saat suami tersangka, kembali ke rumah orangtuanya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku menyusulnya, tetapi mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, bahkan diminta pulang.
Namun sebelum pulang, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu penginapan.
Disinilah tersangka, nekat melukai alat vital korban.
Tersangka mengakui, sudah merencanakan perbuatannya.
Semua dilandasi perasaan kesal, dan puncaknya saat korban menalak cerai dirinya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Belasan Pelajar SMK di Rembang Keroyok Warga saat Rayakan Kelulusan Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.