JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (17/05/23) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dilayangkan penyidik Kejagung ke Johnny G Plate.
Plate hadir di Kejagung pukul 09:05 WIB.
Tak hanya Plate, ada beberapa pihak lain yang punya keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Menara 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4, dan 5.
Sebelumya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun.
Baca Juga: Ketiga Kalinya, Johnny G Plate Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo di Kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.