JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melakukan cek lapangan terkait kasus penyerobotan bahu jalan dan saluran di kawasan ruko Pluit Karang Niaga, Pluit, Penjaringan.
Petugas Satpol PP tampak mengamati kawasan tersebut terkait dugaan penyerebotan saluran air dan bahu jalan yang beredar di media sosial.
Dari 42 ruko yang diduga memakan bahu jalan, satu di antaranya membongkar bangunan yang menutupi saluran air dan bahu jalan.
Ruko ini sebelumnya mendapat surat peringatan dari pihak pengurus RT setempat.
Sebelumnya, pengurus RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara terlibat cekcok dengan pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, telah meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek langsung bangunan yang dimaksud.
Baca Juga: Heboh! Ketua RT di Pluit Cekcok dengan Pemilik Ruko yang Serobot Bahu Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.