JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran bakal calon legislatif masih dibuka hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Hari ini menurut rencana, 3 partai politik akan mendaftarkan bakal caleg ke kantor KPU Pusat.
Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan bakal caleg mereka ke KPU, sekitar pukul 14.00 WIB siang, hari ini Sabtu (13/5/2023).
Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pengajuan bakal caleg DPR, DPRD, dan DPD RI mulai 1-14 Mei 2023.
Khusus di hari terakhir besok, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: PKS Makassar Lengkapi Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.