PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Polisi meringkus komplotan penipu dengan modus menyediakan lowongan kerja melalui media sosial.
Para penipu mengincar kendaraan milik korban untuk dicuri, Busri tak bisa berkutik saat diringkus polisi.
Pria 35 tahun ini ditangkap saat menunggu korban yang merupakan jebakan polisi di area parkir Masjid Jami’ As-Syuhada di Kecamatan Kota Pamekasan, Jawa Timur.
Pengakuan ke polisi, Busri nekat berbuat kriminal karena terlilit utang.
Dari interogasi awal, polisi sempat mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian komplotan penipu lintas kabupaten ini.
Namun tersangka lain yang menjadi target berhasil kabur.
Hingga kini polisi masih mengejar 1 pelaku lain.
Karena menipu dan mencuri, pelaku terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Baca Juga: Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap, Alat Bukti Linggis Disita Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.