JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris mengaku bersedia membantu proses hukum yang menjerat sopir bus dalam kasus kecelakaan di Guci, Tegal.
Diketahui sebelumnya, sopir bus bernama Romyani ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/5/2023) karena lalai menjalankan kewajibannya.
Selain Romyani, polisi turut menetapkan sang kernet berinisial AY sebagai tersangka juga dalam kasus tersebut.
Hotman mengatakan ia dan tim bersedia turun tangan jika ada dasar-dasar kuat dan memang layak untuk dibantu. Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya.
"Kalau memang ada dasarnya untuk dibantu, tim Hotman 911 akan berkenan untuk membantu," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (12/5/2023).
Hotman pun meminta warganet agar memberikan informasi terkait kontak atau nomor dari pihak keluarga Romyani.
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan di Guci Tegal Sebagai Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.