BOYOLALI, KOMPAS.TV - Sejak pendaftaran bacaleg dimulai pada 1 Mei 2023 lalum sedikitnya sudah ada 10 Kepala Desa dan 1 anggota BPD di Boyolali yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan ke Bupati, ke 10 Kades ini menyampaikan alasannya yakni akan mencalonkan diri menjadi Calon Legeslatif DPRD Kabupaten Boyolali.
Selain itu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ada 4 Kepala Desa yang memilih mundur dari jabatan karena menjadi bakal Caleg.
Mereka mendaftar sebagai bakal caleg melalui PDI Perjuangan.
Baca Juga: Masuki Musim Haji 2023, Khofifah Pastikan Kesiapan Embarkasi Surabaya-Jawa Timur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.