SORONG, KOMPAS.TV - Di Sorong Papua Barat Daya, sebanyak 79.682 warga belum memiliki KTP elektronik.
Warga diimbau untuk segera melakukan perekaman agar tidak kehilangan hak suara saat pemilu.
Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, cakupan perekaman KTP elektronik di Kota Sorong hingga Mei 2023 baru mencapai 62,05%.
Rendahnya capaian disebabkan minimnya kesadaran masyarakat
untuk mengurus dokumen kependudukan.
Untuk mengejar target perekaman nasional yang mencapai 99,4%, dinas terkait terus berupaya melakukan jemput bola ke setiap distrik melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Gerindra Akan bertemu Kaesang, Gibran : Saya Tidak Tahu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.