JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran bakal Calon Legislatif masih dibuka hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Hari ini, Kamis (12/5/2023) menurut rencana, 2 partai politik akan mendaftarkan bakal caleg ke kantor KPU Pusat.
2 parpol yang dijadwalkan mendaftar hari ini adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN)
Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pengajuan bakal Caleg DPR, DPRD, dan DPD RI mulai 1 hingga 14 Mei 2023.
Khusus di hari terakhir yakni 14 Mei, KPU membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Kritik dan Sindiran Warga Terkait Jalan Rusak di Kab. Cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.