BEKASI, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menemui korban kasus ajakan staycation demi perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Dukung Airlangga Jadi Ketua Tim Sukses Prabowo di Pilpres 2024
Kedatangan tim LPSK untuk menindaklanjuti permohonan kuasa hukum korban, untuk perlindungan terhadap kliennya.
Tim kuasa hukum sebelumnya telah mengajukan permintaan perlindungan, via online pada Sabtu (06/05/2023) lalu.
Pertemuan LPSK dengan korban dan, kuasa hukumnya kali ini, masih bersifat koordinasi.
Baca Juga: Koalisi Pilpres 2024! Nasdem Pasti Diundang ke Istana Jika Tak Usung Anies Baswedan? | Livi On Point
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.