JAKARTA, KOMPAS.TV - Keributan terjadi antara Ketua RT dan pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara.
Salah satu pemilik usaha ini emosi karena tak terima ditegur.
Ketua RT menuding pemilik ruko menyerobot bahu jalan.
Padahal Ketua RT sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha.
Menurut Ketua RT seharusnya Jalan Niaga Blok Z, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini memiliki lebar 18 meter.
Namun diserobot oleh pemilik ruko sehingga hanya tersisa 7 meter saja.
Ketua RT juga mengaku sudah melayangkan surat kepada Kelurahan dan Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak digubris.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Blitar Gencarkan Vaksinasi PMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.