MEDAN, KOMPAS.TV - Entah berkaitan atau tidak dengan proyek lampu jalan yang kini menuai polemik, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Gerald Partogi Siahaan, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan.
Gerald dicopot atas rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan dan hasil pemeriksaan inspektorat.
Kinerja Gerald yang dilantik sejak Desember 2021 lalu dinilai buruk dan jajaran Direksi PUD Pembangunan Kota Medan dinilai tidak solid, serta melanggar Peraturan Daerah.
Proyek lampu penerangan jalan Kota Medan yang disebut mirip pocong ini membuat Bobby Nasution kecewa.
Bobby juga akan membentuk Tim Khusus atau Ad Hoc untuk memberi sanksi kepada pegawai atau Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam kelalaian pelaksanaan proyek ini.
Pemerintah Kota Medan pun akhirnya menghentikan proyek pembangunan 1.700 lampu dengan nilai total Rp 25,7 miliar ini dan meminta kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang telah dibayarkan.
Pasalnya, proyek ini dinilai gagal karena melanggar beberapa aturan serta spesifikasinya tak sesuai kontrak.
Pemborong juga diminta membongkar semua lampu yang telah terpasang.
Proyek lampu pocong ini seharusnya rampung akhir tahun lalu, tetapi mangkrak sampai awal Mei 2023 hingga dinilai sebagai proyek gagal.
Meski demikian, keputusan ini menuai beragam respons dari warga Kota Medan.
Unggahan Instagram Bobby Nasution soal penghentian proyek ini juga dibanjiri banyak komentar.
Ada yang mengapresiasi, tetapi banyak juga yang mempertanyakan Sistem Pengawasan Pemerintah Kota Medan terhadap pelaksanaan proyek yang berjalan.
Baca Juga: Kompak, Para Pemimpin ASEAN Pakai Batik di Hari Kedua KTT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.