JABAR, KOMPAS.TV - Seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pungutan liar saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, pada Oktober 2021 lalu. Kasus ini pun sempat ia bawa ke media sosial.
Husein mencurahkan isi hatinya melalui media sosial, mengenai pengalaman mengikuti latihan dasar di instansinya selama dua minggu.
Husein mengaku dimintai uang selama pelatihan. Padahal ia belum mendapat gaji selama tiga bulan. Husein mengaku pertama diminta biaya transportasi selama Rp250.000,-, kemudian kembali diminta sebesar Rp310.000,-.
Merasa menjadi korban pungutan liar, Husein lalu melapor ke situs pemerintah www.lapor.go.id, yang khusus mengadukan berbagai permasalahan.
Usai melapor, Husein mengaku dipanggil oleh atasannya.
Ia justru kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari sejumlah pihak.
Hingga akhirnya, ia pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Ia berharap, dengan mengunggah pengalamannya ke media sosial hal ini bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Terkait dugaan pungli dan intimidasi guru di pangandaran, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut tengah menyelidiki hal ini.
RK menyebut segera menemui guru yang melapor untuk mengonfirmasi cerita.
Menurut RK, pihak Pemkab Pangandara sebagai penyelenggara pelatihan mengklaim tidak ada anggaran karena pelatihan dilakukan saat covid.
Sehingga biaya transportasi telah disepakati jumlahnya oleh peserta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.