JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), mendampingi keluarga korban penyekapan WNI di Myanmar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keluarga korban khawatir adanya intimidasi dari pihak yang terlibat kasus pidana perdagangan orang, untuk mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga korban berharap agar seluruh korban pedagangan orang, dapat segera kembali ke tanah air.
Sejumlah tindak kekerasan dialami korban selama penyekapan di Myanmar.
Sebelumnya, korban dijanjikan bekerja sebagai operator marketing, namun setibanya di Myanmar malah dipekerjakan sebagai skimmer.
Baca Juga: Banding Ditolak Hakim, Mantan Anak Buah Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.