JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi ditahan oleh KPK, sesudah pemeriksaan.
Stefanus ditahan atas dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe.
Stefanus resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam sejak Selasa (9/05) pagi.
Wakil Ketua Umum Nurul Ghufron KPK menyebut, Stefanus diduga sengaja merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
''Ditemukan adanya fakta-fakta dan dugaan perbuatan hukum berupa tindakan kesengajaan merintangi baik secara langsung ataupun tidak langsung atas penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe'', jelas Ghufron.
Baca Juga: Ini 4 Perbuatan Obstruction of Justice Pengacara Lukas Enembe hingga jadi Tahanan KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.