JABAR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut kasus minta “staycation” untuk alasan perpanjangan kontrak kerja masuk dalam kriminalitas dan harus dihentikan.
RK menyebut praktik tersebut tak hanya terjadi di satu atau dua perusahaan.
Meski begitu, Emil merasa kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh Disnakertrans Jabar.
Baca Juga: Ini Beda Tanggapan Gibran dan FX Rudy saat Kaesang Pakai Kaus Prabowo
Menjalani pemeriksaan, korban AD, didampingi Penasihat Hukum, Untung Nassari. Korban dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.
Selain AD, polisi juga memeriksa saksi lain yakni rekan kerja korban di perusahaan.
Tim penasihat hukum menyerahkan bukti, seperti bukti digital, yakni chat antara terduga pelaku dan korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.