Kompas TV video vod

Vonis Teddy Minahasa, Hakim: Sabu yang Diberikan ke Linda Pujiastuti Terjual Rp200 Juta!

Kompas.tv - 9 Mei 2023, 13:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (09/05/23) PN Jakbar menggelar sidang Teddy Minahasa atas kasus narkotika.

Hakim menyatakan, hasil sabu yang diberikan pada Linda Pujiastuti pada tanggal 3 Oktober 2022 berhasil terjual Rp200 Juta.

Tanggal 12 Oktober 2022, petugas kepolisian mendatangi rumah Linda Pujiastuti. Polisi lakukan penggeledahan dan menangkap Linda.

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu bungkus sabu seberat 943 gram.

Saat diinterogasi oleh polisi, Linda mengaku sabu tersebut didapat dari Teddy Minahasa melalui orang suruhan yaitu Doddy Prawiranegara.

Baca Juga: Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup atas Kasus Jual Beli Sabu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x