KOMPAS.TV - Hingga saat ini, polisi belum menyerahkan kembali berkas penyidikan kasus penganiayaan disertai perencanaan dengan tersangka Mario Dandy ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi menyebut, penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Dua bulan lebih seusai kejadian penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, berkas perkara penyidikan tersangka Mario dan Shane belum dinaikkan ke Kejaksaan karena belum lengkap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, sejauh ini penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Penyidikan masih dilakukan, terutama meminta keterangan saksi untuk memenuhi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.