SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan bakal Calon Legislatif atau Caleg di tingkat provinsi mendatangi Kantor Polda Jawa Tengah di Semarang untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Pembuatan SKCK ini dilakukan untuk melengkapi berkas pendaftaran bakal calon legislatif sebagai syarat KPU Provinsi Jawa Tengah.
Setelah melengkapi berkas, bakal caleg yang sudah mendapat rekomendasi dari polres bisa langsung datang ke polda untuk dilakukan verifikasi data dan mengajukan permintaan penerbitan SKCK.
Salah satu bakal calon legislatif mengaku dirinya mendaftar secara online 2 hari sebelum penerbitan SKCK dari Polda Jateng.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Ucap Maaf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.