BLORA, KOMPAS.TV - Hari ketiga pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif , Kantor KPU Blora masih sepi.
Belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya.
Komisi Pemilihan Umum Blora, hingga kini belum menerima satupun berkas pendaftaran bakal caleg dari partai politik.
KPU masih menunggu dan terus berkomunikasi kepada seluruh parpol, agar bisa segera menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya.
Pendaftaran Bacaleg 2024-2029 telah dibuka sejak tanggal 1 Mei kemarin dan akan ditutup pada 14 Mei mendatang. KPU menghimbau kepada seluruh parpol untuk tidak mendaftarkan di hari terakhir pendaftaran secara bersamaan.
Baca Juga: NasDem Siapkan 5 Kandidat Cawapres untuk Dipilih Anies Baswedan, Siapa Saja?
KPU Jawa Tengah juga mengimbau partai politik dan DPD untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk DPRD dan DPD.
Karena syarat bakal calon harus lengkap dan sesuai, sehingga dalam masa waktu pendaftaran, jika ada syarat yang belum lengkap, masih bisa melakukan pendaftaran ulang.
Hingga Kamis, 4 Mei 2023, KPU Jateng belum menerima berkas pendaftar bakal calon legislatif DPRD dan DPD.
Namun sejumlah caleg sudah mengonfirmasi akan melakukan pendaftaran pada beberapa hari kedepan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.