JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai sarana beribadah, terutama untuk menghindari paham terorisme pada Rabu, (3/5/2023).
Menag juga tidak ingin ada politik praktis yang terjadi di dalam masjid menjelang Pemilu tahun 2024.
Oleh karena itu, Menag mengimbau agar masyarakat tidak memilih calon-calon yang berkampanye di tempat ibadah khususnya masjid pada Pemilu 2024.
“Biar masyarakat yang menilai, nanti kalau ada yang kampanye di dalam masjid jangan dipilih,” ujar Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Reaksi Menag Yaqut Didukung Jadi Cawapres Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.