Kompas TV video vod

20 WNI Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar, Keluarga: Mereka Disekap

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 02:28 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 WNI kini disekap di Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Mereka diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar, namun nyatanya justru dipaksa menjadi penipu online atau scammer dan harus bekerja 18 jam setiap harinya.

Bersama Serikat Buruh Migran Indonesia, salah satu keluarga korban bercerita tentang kondisi anaknya di Myanmar, saat melaporkan terduga pelaku yang merekrut para pekerja ke Bareskrim Polri.

Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan nota diplomasi untuk menyelamatkan para WNI tersebut.

Namun terdapat kesulitan karena lokasi mereka berada di wilayah kelompok bersenjata.

Saat ini para WNI tersebut ditempatkan di beberapa ruangan yang berbeda, beberapa di antaranya menjadi korban tindak kekerasan.

Baca Juga: Kedatangan 27 WNI dari Sudan Disambut Keluarga di Bandara Internasional Lombok


 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x