KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan ditahan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik melakukan pembiaran penganiayaan.
Sementara Putra AKBP Achiruddin, Aditya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan sudah ditahan polisi.
Polisi juga sudah memeriksa lebih dari 10 saksi, termasuk orang yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Tak hanya saksi, korban penganiayaan Ken Admiral pun turut diperiksa.
Masih berada di Inggris, pemeriksaan korban dilakukan melalui sambungan Zoom, dengan dihadiri oleh Ibu Ken Admiral, yakni Elvi Indri.
Korban Ken Admiral sendiri masih trauma dengan kejadian tersebut.
Dalam program Sapa Indonesia Malam, Penasihat Hukum Keluarga Korban, Ravelli Wijaya mengatakan korban meminta suara rekaman dimatikan saat pemeriksaan.
Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi pada seorang mahasiswa.
Penyidik Ditkrimum Polda Sumut memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan, yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.
Status Achiruddin Hasibuan, saat ini masih sebagai saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.