MEDAN, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Divpropam Polda Sumatera Utara terkait kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya terhadap mahasiswa.
AKBP Achiruddin dibawa anggota Propam Polda Sumut usai diperiksa di Ditkrimsus Polda Sumut.
AKBP Achiruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiyaan mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya Ken Admiral.
Setelah diperiksa sejak Jumat (28/4/2023) siang, Polda Sumatera Utara mengungkap fakta baru di balik temuan gudang BBM yang menyeret nama AKBP Achiruddin.
Diduga AKBP Achiruddin kerap menerima gratifikasi atas keberadaan gudang tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut status kasus temuan gudang BBM yang diduga ilegal sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Polda Sumut saat menggeledah rumah AKBP Achruddin menemukan gudang penyimpanan BBM tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Gara-Gara Tersinggung, 2 Orang Pria di Penjaringan Tikam 4 Temannya Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.