MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menyebut status hukum AKBP Achiruddin masih sebagai saksi dari tersangka putranya Aditya Hasibuan.
Polisi akan segera menggelar sidang etik terhadap AKBP Achiruddin yang diduga melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan putranya.
Baca Juga: Lebih dari 10 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik, Termasuk Pacar Kend Admiral
Pada Jumat (28/4) hari ini, Kompolnas mendatangi Polda Sumatera Utara untuk meminta penyidik segera memperjelas status hukum dari AKBP Achiruddin Hasibuan baik secara etik ataupun jeratan hukum pidana atas dugaan pembiaran penganiayaan.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim bahkan menyebut selain berkoordinasi dengan Polda Sumut, Kompolnas juga berkoordinasi dengan PPATK soal penelisikan harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.