JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly, angkat bicara tentang Dhawank Delvi, seorang sipir Lapas Kelas 1-A Rajabasa, Lampung, yang viral karena memamerkan harta kekayaannya.
Yasonna menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang memeriksa Dhawank dan tidak segan memproses secara hukum jika terbukti melanggar unsur pidana.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, (28/4/2023).
"Dia sekarang ditarik dan diperiksa, termasuk alasan dia memang ada klinik istrinya. Nah klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang dicek," ujar Yasonna Laoly.
"Sudah ditarik ke Kanwil (Kantor Wilayah), dia tidak lagi menjabat di situ," tambahnya.
Baca Juga: Pamer Harta di Medsos, Pegawai Sipir Lapas Rajabasa Disanksi Disiplin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.