JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan bahwa surat presiden terkait rancangan Undang-Undang Perampasan Aset telah sampai di meja Presiden Joko Widodo.
“Sudah di meja presiden, kan habis lebaran baru 2 hari ya ngantor. Sudah disampaikan presiden sudah disposisi oleh menteri-menteri terkait,”ujar Mahfud Md, Menko Polhukam, Kamis (27/4/2023)
“Tinggal Presiden perlu waktu untuk melihat dahulu,” tambahnya
Sebelumnya, pemerintah telah mencanangkan RUU perampasan aset dan saat ini rencananya, RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR, Paling lambat pada minggu depan.
Baca Juga: Tanggapan Menkumham Yasonna Laoly soal Progres RUU Perampasan Aset
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.