JAKARTA, KOMPASTV - Para hakim yang merupakan wakil Tuhan di bumi menjadi harapan akan setiap keputusan yang diambil untuk setiap perkara peradilan.
Dalam tugasnya, hakim dituntut untuk memberikan putusan yang dapat memenangkan hati masyarakat.
Namun tahukah anda, hakim yang bertugas di Lembaga Peradilan masih memerlukan pendidikan teknis untuk meningkatkan integritas hakim.
Pendidikan hakim ini dilakukan di badan penelitian pengembangan, pendidikan, dan pelatihan hukum, serta Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau disingkat Puslitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Puslitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung terbagi menjadi tiga bagian, yakni Puslitbang, Pusdiklat Menpin, dan Pusdiklat Teknis Peradilan.
Salah satu yang berperan untuk meningkatkan kualitas putusan hakim lewat sertifikasi di lakukan di Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI.
Pusdiklat Teknis memberikan sejumlah diklat agar hakim dapat tersertifikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Ketua Pusdiklat Kepala Pusdiklat Teknis MA, Syamsul Arief, Pusdiklat Teknis telah menyelenggarakan lebih dari 21 Program Diklat sejak Desember 2022 hingga Maret 2023.
Kegiatan Pusdiklat Teknis berpusat di Gedung Puslitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang berada di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Selain melatih tenaga ahli yang ada di dalam Mahkamah Agung, Pusdiklat Teknis juga mengundang ahli hukum dari berbagai universitas di dalam Negeri.
Lalu untuk menambah referensi penegakan hukum, Pusdiklat teknis mengirim beberapa hakim untuk studi banding dengan lembaga peradilan di negara-negara Eropa dan Asia.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Dominasi Pengajuan Kasasi ke Mahkamah Agung - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.