MEDAN, KOMPAS.TV - Ibu korban penganiayaan anak perwira polisi di Medan, Sumatera Utara, meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan sang anak dijerat hukum.
Baca Juga: Dalam Sidang Duplik, Tim Penasihat Hukum Linda Pujiastuti Tolak Replik yang Diajukan JPU
Ibu korban menyebut, ada dua orang yang berada di lokasi penganiayaan tapi tak masuk berita acara pemeriksaan polisi.
Mereka adalah abang tersangka, yang mengancam korban saat penganiayaan, dan kawan tersangka bernama Raja Siregar, yang diperintahkan AKBP Achirudin mengambil air soft gun.
Ibu korban meminta semua orang yang terlibat penganiyaan diadili.
Baca Juga: Penggabungan Pengadilan Pajak di Bawah PTUN MA Masih Belum Terealisasikan | MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.