KOMPAS.TV - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN ke Bareskrim Polri.
Karena dituding menyebarkan kebencian dan ancaman melalui akun media sosialnya terhadap Muhammadiyah.
PP Pemuda Muhammadiyah menyebutkan, unggahan komentar peneliti BRIN itu membuat kegaduhan dan merusak toleransi.
Meski hanya melaporkan seorang peneliti BRIN, PP Pemuda Muhammadiyah juga meminta Polri memproses peneliti lainny yang diduga mengunggah komentar serupa.
Selain meminta proses hukum ke Bareskrim, pihaknya juga mendesak BRIN memberikan sanksi terhadap penelitinya itu.
Baca Juga: Buntut Kegaduhan Peneliti Ancam Warga Muhammadiyah, Kepala BRIN Minta Maaf dan Ambil Langkah Tegas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.