MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan pesta minuman keras di tengah permukiman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di malam menjelang lebaran.
Aparat Polsek Rappocini ditemani oleh sejumah pemuda menyita minuman keras yang disembunyikan di sebuah pos kamling di Jalan Bonto Daeng Rate.
Baca Juga: Kebakaran Landa Permukiman di Muara Angke Jakarta Utara, 219 Rumah Ludes Terbakar!
Total ada 120 botol minuman keras yang diamankan dalam razia pada Jumat (22/04/2023) malam.
Sementara pemilik miras dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia miras dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi umat muslim di bulan ramadan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Ruko di Pasar Pondok Gede Hangus Dilalap Api saat Ditinggal Mudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.