SURABAYA, KOMPAS.TV – Penipu belasan pekerja migran di Hongkong ditangkap, modusnya kenalan pakai aplikasi pencari jodoh.
Ditreskrimsus bersama hubungan internasional mengungkap kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan korban pekerja migran Indonesia di Hongkong. Bahkan salah satu korbannya mengaku merugi hingga 120 juta rupiah.
Kasus bermula dari Polda Jatim yang menemui adanya pemerasan pekerja migran yang ada di Hongkong, dengan modus akan menikahi korbannya.
Tersangka berkenalan dengan korban lewat aplikasi pencari pasangan, kemudian memeras korban dengan modus akan menikahinya.
Sebagai informasi Polda Jatim membuka hotline pengaduan bagi para korban pada nomor 08119971996.
Baca Juga: Pembunuhan Bos Hotel di Jakbar Direncanakan 2 Minggu, Awalnya hendak Dibunuh Pakai Racun Tikus
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.