JAKARTA, KOMPAS.TV – Selasa, 18 April 2023 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyindir Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam kasus penggadaian aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) senilai 100 miliar rupiah.
Yasonna mengatakan akan mengkaji kasus ini dan urgensi penggadaian aset tersebut.
Yasonna menjelaskan mengenai aset negara yang tidak bisa seenaknya digelapkan oleh kepala daerah, diduga terdapat penggelapan dalam jabatan dalam kasus penggadaian kantor Bupati Meranti.
Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti peran dari DPRD Kepulauan Meranti.
Menurut Yasonna, penggadaian kantor Bupati harus diketahui dan melalui persetujuan DPRD Kepulauan Meranti sebelumnya.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebelumnya terkena OTT dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 8 April 2023.
Baca Juga: Kata KPK Soal Muhammad Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Rp100 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.