JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD meminta pada semua pihak untuk tidak mengintimidasi orang tua dari Bima Yudho Saputro.
Bima Yudho merupakan Tiktoker yang mengkritik Lampung melalui media sosial hingga dilaporkan ke polisi.
“Untuk orang tuanya Bima itu saya imbau pada siapapun untuk tidak mengintimidasi, karena tidak ada hubungannya sama Bima,” ujar Mahfud saat ditemui di Stasiun Senen, Selasa (18/4).
“Bima itu subjek hukum yang tangung jawab sendiri. Jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekening, diminta surat lahir, ijazah, tempat tinggal, dan sebagainya,” lanjutnya.
Di lain tempat, Polda Lampung telah menghentikan kasus dugaan penghinaan oleh Bima sang Tiktoker soal Lampung.
Penyidik tidak temukan unsur pidana dalam kritik yang disampaikan Bima di media sosial.
Video Editor: Febi Ramdani
Baca Juga: Polisi Ungkap Kemungkinan Tiktoker Bima Yudho Bebas dari Laporan Ujaran Kebencian ke Pemprov Lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.