KEP. MERANTI, KOMPAS.TV - Pasca-Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Non-Aktif Meranti, Muhammad Adil muncul persoalan baru terkait digadaikannya Kantor Pemkab Meranti senilai Rp 100 milyar kepada pihak bank.
Bupati Non-Aktif Meranti, Muhammad Adil menggadai Kantor Pemkab Meranti senilai Rp 100 miliar yang diduga digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Baca Juga: Simak Jam Favorit Pemudik untuk Menyebrang di Pelabuhan Merak!
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Riau, menilai yang dilakukan mantan Bupati Kepulauan Meranti tersebut merupakan kejahatan serius
Sebelumnya, 6 April 2023 lalu, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Adil tersangkut tiga dugaan korupsi sekaligus. KPK juga menyita uang senilai Rp 1,7 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.