JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Barat merilis 7 tersangka salah satu di antaranya yakni artis berinisial HF atau Hud Filbert diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pada Senin (17/4/2023).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan kronologi penangkapan terhadap artis Hud Filbert.
“Adapun kronologi kejadian dapat saya sampaikan bahwa adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Penangkapan Hud Filbert berawal dari pengembangan penyelidikan atas pengakuan pelaku pertama berinisial MR dan K yang sudah lebih dulu ditangkap atas kasus yang sama.
Hud filbert diduga memberi MR sejumlah uang untuk membeli pil ekstasi dari seorang pelaku lain.
Kemudian bersama tersangka lain, Hud Filbert hendak melakukan pesta narkoba di sebuah apartemen.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Aktor Hud Filbert Berniat Pesta Narkoba di Sebuah Apartemen di Jaksel
“Untuk mengadakan pesta narkoba yang dilaksanakan di salah satu apartemen bersama lima orang lainnya,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi.
Sementara itu, Hud Filbert ditangkap di jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.