KOMPAS.TV - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa internet di kegiatan “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan jelang lebaran pada Jumat (14/4) lalu.
KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, Dolar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia dan Baht, Thailand.
Tak hanya itu, beberapa sepatu mewah merek Louis Vuitton juga disita dengan nilai total Rp 924 juta.
Selain Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ada 5 yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Kepala dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung serta CEO PT CIFO.
Baca Juga: Berikut Evaluasi Pengamat Soal Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air yang Memakan Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.