TANJUNG BALAI, KOMPAS.TV - Buronan kasus narkoba Polda Sumatera Utara Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota Dewan DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara.
Inilah Mukmin Mulyadi buronan polisi Polda Sumatera Utara yang dilantik jadi anggota Dewan DPRD Tanjung Balai.
Mukmin dilantik menggantikan rekan separtainya di PKB yang meninggal dunia.
Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjung Balai Fraksi PKB yang baru saja dilantik mendadak jadi sorotan.
Bukan karena prestasinya, namun ternyata Mukmin Mulyadi seorang buronan polisi.
Aksi protes pun dilakukan massa yang menggelar demo di depan gedung DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara saat pelantikan.
Meski berstatus buronan, sayangnya Mukmin sudah dilantik DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara menggantikan rekan separtainya di PKB yang meninggal dunia.
Usai dilantik Mukmin membantah dirinya sebagai DPO polisi.
Mukmin bahkan menyebut tak pernah menerima sepucuk surat pemberitahuan pun dari Polda Sumatera Utara.
Pernyataan Mukmin langsung ditanggapi Polda Sumatera Utara.
Polisi membenarkan Mukmin masuk dalam DPO buronan.
Mukmin bahkan diminta menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.
Sebelumnya Mukmin Mulyadi diketahui masuk dalam DPO polisi kasus jual beli 2 ribu pil ekstasi, yang diungkap tahun 2020 lalu.
2 pelaku yang ditangkap, menyebut Mukmin Mulyadi berperan sebagai perantara peredaran pil ekstasi tersebut.
Baca Juga: Tak Terima Tambang Galian Ditutup, Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Sumenep
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.