KOMPAS.TV - Nenek di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dimintai uang Rp 1 miliar oleh kepala dusun usai menerima uang Rp 4 miliar.
Atas ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. Jumirah diancam dipenjarakan jika tidak memberikan uang Rp 1 miliar.
Jumirah warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Jumirah menerima uang sebesar Rp 4 miliar sebagai uang ganti rugi.
Setelah mendapat uang itu, Jumirah didatangi kepala dusun beserta perangkatnya. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta uang sebesar Rp 1 miliar.
Mereka meminta uang Rp 1 miliar itu dengan alasan karena ada kelebihan pembayaran atau salah perhitungan.
Selain didatangi kepala dusun, Jumirah juga mengaku didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen.
Meski demikian, Jumirah tidak mau memeberikan uang Rp 1 miliar itu karena permintaan tersebut dinilainya tida jelas.
Baca Juga: Kisah Jumirah yang Diminta Kembalikan Ganti Rugi Lahan Rp1 M, Ternyata gara-gara Salah Taksir Pohon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.