JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Rabu, 12 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Diketahui bahwa OTT dilakukan pada Selasa, 11 April 2023.
Diduga terjadi rekayasa pengaturan pemenang pelaksanaan proyek sejak dimulainya proses administrasi hingga penentuan pemenang tender pembangunan jalur kereta pada tahun 2021-2022.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan dalam operasi tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2,027 miliar, mata uang dolar AS senilai USD20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta.
Jumlah barang bukti tersebut senilai Rp2,8 miliar.
Baca Juga: Kondisi Balai Teknik Perkeretaapian Pasca OTT KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.