KOMPAS.TV - Provinsi di Indonesia sekarang ada 38 lo, ini daftar lengkapnya!
Indonesia kini resmi memiliki provinsi baru yakni Papua Barat Daya. Nah, dengan penambahan satu wilayah tersebut, jumlah provinsi di Tanah Air menjadi 38.
Pemekaran tersebut termaktub di dalam UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Ketetapan tersebut disahkan pada rapat paripurna DPR Kamis, 17 November 2022.
Melansir Kompas.com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, "Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya wilayah Sorong Raya dan Sekitarnya, yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke 38 RI"
Provinsi Papua Barat Daya meliputi 6 wilayah:
Adapun Kota Sorong menjadi ibu kotanya. Perlu diketahui belum lama ini pemerintah juga menetapkan 3 provinsi baru pemekaran Papua. Yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Baca Juga: RUU Provinsi Bali Jaga Tradisi Dan Budaya
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.