KOMPAS.TV - Gugun Sundari seorang pria berusia 40 tahun warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya ditangkap anggota Polsek Tawang.
Pria tersebut ditangkap usai merusak rumah dengan pedang samurai.
Perbuatan nekat itu dilakukan lantaran cintanya ditolak oleh RS, siswi SMK berusia 16 tahun.
Sebelumnya, pelaku juga pernah mengamuk karena cemburu melihat RS sering dijemput oleh teman Prianya saat akan berangkat sekolah.
Padahal RS hanya menganggap pelaku sebagai tetangga biasa.
Lantaran cintanya ditolak oleh RS, Gugun langsung mengamuk dan membawa pedang samurai mendatangi rumah RS dan merusak barang milik orangtua RS.
Dihadapan polisi dirinya mengaku melakukan perusakan karena sakit hati akibat cintanya ditolak oleh korban dan orangtuanya.
Kini pelaku ditahan Polsek Tawang beserta barang bukti pedang jenis samurai.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pemuda Tikam Rekannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.