KOMPAS.TV - Seorang remaja berusia 18 tahun di Manado, Sulawesi Utara dianiaya hingga tewas.
Ironisnya pelaku pembunuhannya yakni teman korban yang masih berstatus anak di bawah umur.
Peristiwa pembunuhan seorang pria berusia 18 tahun ini terjadi di salah satu rumah indekos pada hari Minggu malam kemarin.
Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam.
Menurut saksi, korban dianiaya oleh temannya yang masih berstatus anak di bawah umur.
Diduga keduanya terlibat cekcok saat pesta miras yang melibatkan korban pelaku dan sejumlah remaja lainnya.
Pelaku yang terpengaruh alkohol kemudian cekcok dengan korban hingga menikamnya dengan pisau yang telah dibawa sejak awal.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan, namun proses hukumnya akan disesuaikan dengan sistem peradilan anak karena pelaku berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: TKP Pembunuhan oleh Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Ramai Dikunjungi, Warga: Seperti Tempat Wisata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.