JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Putusan Banding Perkara Kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo cs digelar hari ini (12/04/23).
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ayah Brigadir Yosua, Samue Hutabarat berharap majelis hakim menolak segala permohonan banding dari terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sidang banding hari ini digelar pukul 09:00 WIB secara terbuka.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Baca Juga: Ferdy Sambo cs Tidak Wajib Hadir dalam Sidang Putusan Banding Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.